Skip to main content

DALIL PERINTAH BERWUDHU

Islampos21 - Hallo sobat muslim, pada kesempatan ini mimin islampos mau share tentang "Dalil perintah berwudhu". Dalil wudhu terdaapat dalam kitab Al-Qur'an. Berikut ini adalah sebuah ayat Al-Qur'an yang menjelaskan tentang keharusan berwudhu sebelum melakukan ibadah sholat bagi seorang muslim. Dalil tentang whudu terdapat dalam Q.S Al-maidah ayat 6.

DALIL PERINTAH BERWUDHU
DALIL PERINTAH BERWUDHU
Inilah hukum - hukum tentang wudhu, mandi dan tayammum

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦

Terjemah Qur'an Surat Al Maidah Ayat 6 (tentang Hukum Wudhu, Mandi, dan Tayammu)

6. [1] Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak mendirikan shalat [2], maka basuhlah terlebih dahulu wajah dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu serta basuh juga kedua kakimu hingga ke kedua mata kaki. Jika anda junub [3] maka mandilah. Dan jikalau anda sakit [4] ataupun didalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) [5] atau setelah menyentuh perempuan [6], maka jika anda tidak memperoleh air [7], hendaknya bertayammumlah dengan menggunakan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu serta kedua tanganmu dengan debu itu.

Bahwasannta Allah tidak ingin menyulitkan anda, akan tetapi Dia hendak membersihkan kamu [8] dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu [9], agar supaya kamu bersyukur [10].
Itulah dia Dalil Al-Qur'an tentang Berwudhu.

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Berkurban dari Hasil Hutang, Bolehkah?

Islam Pos - Hukum berqurban adalah sunah muakkadah bagi muslim yang mampu, hal ini berdasarkan pendapat yang kuat dari para ulama, yaitu pendapat yang dipercaya dari mayoritas ulama. Lalu, apakah seseorang boleh berkurban dari berhutan padahal hukum dari berkurban adalah sunah. Nah, berikut akan dijabarkan penjelasannya. Dalam menjawab pertanyaan ini ada dua keadaan orang untuk menentukan boleh atau tidak berhutang untuk berkurban: Kondisi pertama, si penghutang yang akan berkurban ada harapan yang kuat dapat membayar hutang yang dipakai untuk berkurban. Pada kondisi yang pertama ini berhutang untuk berkurban hukumnya boleh. Dasarnya adalah karena si penghutang dianggap sebagai orang yang mampu secara hukum. Walaupun dalam kondisi real-nya belum memegang uang. Kasus seperti ini layaknya kasus zakat piutang. Jika uang yang dihutangkan itu berdasarkan prasangka yang kuat si peminjam atau kreditur dianggap bahwa orang yang berhutang atau debitur mampu melunasi hutangnya. Maka, kredit...

Apakah Rokok Haram, Bagaimanakah Dalam Sudut Pandang Islam?

Islampos - Kajian Islam. Assalamualaikum wr. wb., hi sahabat muslim dimanapun anda berada, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Apakah rokok haram? lalu apa pandangan islam tentang rokok?. Mungkin diantara sahabat islampos sering mendengar kata - kata ini "Merokok mati, tidak merokok juga mati", biasanya kalimat ini dilafalkan para perokok untuk membela diri. Tetapi, coba pahami dulu sebelum melontarkan kalimat tersebut kepada orang yang masih perhatian kepada anda dan kesehatan anda dengan mengingatkan anda untuk tidak merokok. Kami disini ingin mengajak pembaca sekalian untuk berpikir sejenak saja mengenai hal itu. Jadi, memang tidak merokok, juga mati. Tetapi dia tidak mengeluarkan uang puluhan ribu, ratusan ribu, jutaan bahkan ratusan juta untuk pengobatan akibat merokok. Memang tidak merokok, juga mati. Tetapi dia yang tidak merokok lehernya tidak berlubang sebagaimana yang terjadi pada sebagian perokok. Memang benar tidak merokok, juga mati. Tetapi dia...

Sejarah Masjidil Haram

Islampos21 - Seri Masjid - Masjid Terindah Di Dunia. Pengertian Majidil Haram, Masjidil Haram yang dalam bahasa Arab disebut Al-Masjid Al-Haram yang berarti "Masjid Suci" merupakan tempat paling suci bagi seluruh umat muslim di dunia. Masjid ini berlokasi di kota Makkah al-Mukarramah sebagai pusat dari planet Bumi dan dibangun mengelilingi Ka'bah al-Musharaffah sebagai kiblat bagi ibadah segenap umat Islam dari segala penjuru dunia. Masjid terindah dan terbesar di dunia - Masjidil Haram Dengan daya tampung Masjidil Haram 900.000 jamaah pada hari-hari biasa dan mencapai 4.000.000 jamaah pada saat musim ibadah haji menjadikannya masjid terbesar di dunia. Imam Besar Masjidil haram saat ini adalah Syaikh Abdurrahman as-Sudais. Bangunan Masjidil Haram mengukir sejarah yang cukup panjang. Ka'bah merupakan bangunan utama pusat dari masjid sudah ada pada zaman Nabi Adam as. Ka'bah sebagai rumah ibadah pertama di muka bumi dibuktikan dengan firman Allah yang tertua...