Islampos 21 - Apakah dibolehkan kita berdoa kepada Allah tidak dengan bahasa arab?, hal itu akan sobat muslim dapatkan jawabannya dalam artikel ini. Berdo'a adalah prosesi seorang hamba menghadap tuhannya, kalau dalam islam hubungan manusia dengan Allah. Berdo'a memohon kepada sang pencipta dilakukan kaum muslimin agar mendapat kemudahan dan keberkasan akan sesuatu hal.
Namun, Apakah dibolehkan kita berdoa kepada Allah tidak dengan bahasa arab melainkan dengan bahasa daerah atau bahasa indonesia?
Syaikh Sholih Al Munajid hafizhohullah sebagaimana dikutip dari situs-nya Al Islam Sual wa Jawab memberikan penjelasan akan hal itu sebagai berikut:
“Jika orang yang shalat mampu berdoa dengan bahasa Arab, maka ia tidak boleh berdo’a dengan bahasa selainnya. Namun jika orang yang shalat tersebut tidak mampu berdo’a dengan bahasa Arab, maka tidak mengapa ia berdo’a dengan bahasa yang ia pahami sambil ia terus mempelajari bahasa Arab (agar semakin baik ibadahnya).”
Adapun do’a di luar shalat, maka tidak mengapa menggunakan bahasa non Arab atau berdoa menggunakan bahasa Indonesia hal itu diperbolehkan. Seperti ini sama sekali tidak ada masalah lebih-lebih lagi jika hatinya semakin hadir (semakin memahami) do’a yang ia panjatkan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan yang artinya, “Berdo’a boleh dengan bahasa Arab dan bahasa non Arab. Allah subhanahu wa ta’ala tentu saja mengetahui setiap maksud hamba walaupun lisannya pun tidak bisa menyuarakan. Allah Maha Mengetahui setiap do’a dalam berbagai bahasa pun itu dan Dia pun Maha Mengetahui setiap kebutuhan yang dipanjatkan.

Comments
Post a Comment